15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

BPBD Lampung Sebut 7 Daerah Rawan Cuaca Ekstrem


FAKTA JURNALIS.COM- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Rudi Syawal Sugiarto, mengatakan bahwa tujuh daerah di Provinsi Lampung tergolong berada di zona merah atau zona rawan bencana selama masa cuaca ekstrem.

Pada masa cuaca ekstrem, daerah-daerah di Provinsi Lampung itu kemungkinan menghadapi risiko bencana banjir bandang dan angin puting beliung.

Dijelaskannya, daerah di Provinsi Lampung yang tergolong berada di zona merah berdasarkan indeks risiko bencana yang dikeluarkan oleh BPBD yakni; Lampung Barat, Pesisir Barat, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Bandarlampung, dan Tanggamus.

"Lampung menduduki nomor 14 dari 34 provinsi di Indonesia yang memiliki tingkat risiko tinggi terjadi bencana," katanya di Bandarlampung, Minggu (29/8),

Rudi juga mengemukakan adanya risiko kejadian bencana akibat kurangnya kesadaran warga untuk menjaga lingkungan, seperti pembuangan sampah rumah tangga ke sungai yang dapat mengakibatkan banjir, serta kebakaran hutan dan lahan akibat penebangan pohon ilegal dan pencurian kayu.

Kepala Stasiun Meteorologi Radin Inten II Lampung, Kukuh Ribudiyanto, pekan ini mengimbau warga agar mewaspadai kemungkinan terjadinya hujan disertai petir dan angin di daerah Tanggamus, Pesawaran, serta Lampung Barat.(Tim/Red)



Related Posts

Related Posts

Posting Komentar