Sebelumnya pihak Polres setempat telah memanggil Kabid Rehsos Lamteng, Ahmadi untuk meminta keterangannya.
Sabtu (4/3) pihak Polres Lamteng, kembali melayangkan surat panggilan terhadap Staf Dinsos Lamteng, Hendri yang mana sebelumnya, terkait dugaan penipuan dengan modus proyek pekerjaan di dinas tersebut telah dilaporkan oleh Ketua DPC Bidik Lamteng, Herman.
Menurut keterangan Ketua DPC Bidik Lamteng, yang menyebut bahwa pemanggilan ini dilakukan oleh pihak Polres Lamteng, karena yang bersangkutan tidak ada itikad baik dalam permasalahan ini.
"Dari laporan yang masuk ke kami, diduga yang bersangkutan, baik Kabid maupun Staff Dinsos tersebut, telah menipu 3 orang rekanan," ujar Herman kepada Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (4/3).
Selain itu menurut, Herman pihaknya sudah mencoba menyampaikan kepada yang bersangkutan untuk melakukan upaya dengan para korban dugaan penipuan tersebut, namun sayang baik oknum Kabid, maupun hasil koordinasi pihak DPC Bidik dengan Pj Kadis Sosial l, Ari Nugraha tidak menemukan jalan keluar.
"Karena mediasi tidak menemukan jalan keluar, ya mau bagaimana lagi. Saat ini permasalahan ini sudah kita serahkan kepada pihak Polres untuk menindaklanjutinya. Dan kita akan kawal proses hukum dalam permasalahan ini, agar ada efek jera, bagi oknum ASN yang ingin bermain dengan hukum, terkait permasalahan ini tentunya kami berharap kepada Bapak Bupati, Musa Ahmad untuk bisa mengevaluasi kinerja yang bersangkutan," pungkasnya. (Tim/Red)