15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Pertanyakan Kasus Hibah Karang Taruna Format Astim Datangi Kejari.


FAKTA JURNALIS.COM-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) (format astim) Forum Masyarakat Penyelamat Aset  Kabupaten Lampung Timur, datangi Kantor Kejaksaan Negri.

Kedatangan salah satu elemen ke Kantor Kejaksaan Senin 27/desember/21 siang tersebut hendak mempertanyakan perkembangan kasus oknum pimpinan DPRD.

M. Nur Atok Romli Sekretaris Format Astim  didampingi Wakil Ketua 1 Basrol Hanafi , kepada sejumlah awak media mengaku. Kedatangan timnya ke Kejaksaan Negri Lampung Timur bermaksud hendak mempertanyakan perkembangan kasus salah satu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) inisial (AF) yang hingga saat ini masih berstatus tersangka dan sedang dalam penangguhan penahanan.

,"Kedatangan kami ke Kejaksaan bermaksud untuk mempertanyakan pada tim penyidik, karena lembaga kami salah satu yang ikut dalam melaporkan dugaan korupsi anggaran hibah Karang Taruna Tahun 2017/2018. silam, dan 23 September AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana Lampung Timur, namun belakangan AF justru kembali aktif menjadi Wakil Ketua DPRD," ujar Atok Romli.

Karenanya, Format Astim salah satu pelapor dugaan korupsi atas hibah Karang Taruna Tahun Anggaran 2017/2018. yang telah merugikan keuangan daerah atau Negara lebih dari 100,180.rb  juta.

Mewakil perasaan masyarakat Lampung Timur, Format Astim merasa terpanggil untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

,"Tentu kami ada beban dengan masyarakat Kabupaten Lampung Timur atas kelanjutan kasus hibah karang taruna yang sampai saat ini masyarakat masih menunggu, sampai dimana perkembanganya, karena yang kami dengar bahwa masyarakat merasa sedikit kecewa, bisa-bisanya seorang tersangka korupsi tetap dapat bebas dan kami yakini juga tetap menerima uang negara melalui gaji, bahkan dapat menerima insentif atau tunjangan jabatan wakil rakyat, karena itu kami dari Format Astim meminta kepada Kejaksaan Negri Lampung Timur dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat," tegas Basrol Hanafi.

Sayangnya, kedatangan Format Astim tidak mendapatkan jawaban yang di inginkan, karena para penyidik dan petinggi Kejaksaan Negri Lampung Timur sedang rapat, sehingga tidak dapat menemui perwakilan Format Astim.(aprizal)

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar