FAKTA JURNALIS.COM-Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengukuhkan dan melantik Kepala Kampung PAW ( Pengganti Antar Waktu ) Kampung Sukajawa Very Johanes, bertempat di Halaman Balai Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Rabu ( 29/12/2021 ).
Hadir pada kegiatan tersebut antara lain, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Tengah Adi Sriyono, S.Sos, Kepala Dinas PMK Lampung Tengah Fathul Arifin, M.M, Camat Bumi Ratu Nuban Wanda Rusli beserta Forkompimcam Bumi Ratu Nuban dan Kepala Kampung se- Kecamatan Bumi Ratu Nuban.
Dalam sambutannya Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mengucapkan selamat kepada Kepala Kampung Sukajawa yang terpilih melalui PAW yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu. PAW merupakan mekanisme yang sesuai aturan undang-undang yang ada dan alhamdulilah berjalan sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut, Bupati Musa berharap Kepala Kampung Very Johanes yang telah dilantik dan dikukuhkan pada hari ini, dapat melakukan tugas sebaik-baiknya. Kemudian, Bupati Musa juga mengatakan Kepala Kampung sebagai Pemimpin ditingkat kampung harus mengimplementasikan Gagasan Birokrasi yang Melayani. Jadi sebagai Kepala Kampung itu harus menjadi pelayan bagi masyarakat yang ada di kampung. Oleh karena itu, kita sebagai pelayan atau pembantu harus melayani majikannya yaitu masyarakat dengan baik, dan kita jangan merasa menjadi pembantu lebih hebat dan lebih tinggi dari majikannya. kalau masih ada pelayan yang merasa lebih hebat dan lebih tinggi dari majikannya, lebih baik kita tidak perlu menjadi pemimpin di Kabupaten Lampung Tengah ini.(Tim/Red)