FAKTA JURNALIS.COM-Toko Anung Pancing milik korban Ahmad dibobol maling, Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kerugian yang diderita Ahmad akibat pencurian di toko alat-alat pancing miliknya mencapai Rp 22,5 juta.
Ahmad mengatakan, barang yang dicuri berupa 36 buah joran pancing berbagai merek dan reel pancing.
"Alat-alat pancing yang dicuri adalah kualitas terbaik, sehingga kerugiannya mencapai Rp 22,5 juta," kata Ahmad, Senin (22/11/2021).
Selama ini toko miliknya tergolong aman karena selalu dijaga dan dikunci rapat.
Ahmad mengaku terkejut karena pelaku berhasil masuk dan mencuri di toko miliknya.
Pencurian itu diketahui pertama kali oleh pekerja di toko tersebut.
Menurut Ahmad, tokonya sudah dalam kondisi terbuka.
"Anak buah saya kasih tahu kalau toko saya dibongkar orang. Alat-alat pancing di dalam toko sudah berantakan dan sebagian besar hilang," terang Ahmad.
Dia juga mengatakan bahwa pelaku merusak gembok dari pintu belakang
"Kunci gembok toko hilang, serta pintu belakang dirusak dan terbuka karena telah dicongkel oleh pelaku," tambahnya.
Pelaku diduga masuk dengan leluasa dan mengambil barang dagangan milik korban.
Jual di Medsos
Anwar diamankan setelah menjual alat pancing curian di media sosial,Anwar mengaku, alat-alat pancing itu ditawarkan melalui akun media sosial milik adik iparnya yang merupakan pelaku utama pencurian yang masih DPO.
Ia hanya dititipi alat-alat pancing tersebut untuk dijual.
"Saya dititipi adik ipar saya. Katanya tolong jualin alat-alat pancing itu, nanti saya dikasih bagian jika terjual," kata Anwar kepada penyidik Polsek Seputih Mataram.
Anwar menyebutkan, sebagian alat-alat pancing curian itu telah laku terjual.
Uangnya juga sudah diberikan kepada adik iparnya.
Caranya, petugas berpura-pura akan membeli alat pancing melalui medsos.
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Yudi Kurniawan menjelaskan, Anwar ditangkap pada Kamis (12/11/2021) lalu sekitar pukul 02.00 WIB.
"Setelah dilakukan penyelidikan, dan barang-barang tersebut (alat-alat pancing) diperlihatkan dengan korban, bahwa benar alat pancing yang dijual di akun medsos tersebut adalah milik korban," kata Iptu Yudi Kurniawan, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, Senin (22/11/2021).
Anwar dan barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Tim/Red)