FAKTA JURNALIS.COM- Terkait pemberitaan yang pernah di beritakan oleh kami, terkait dugaan Korupsi yang di lakukan oleh kepala sekolah SMKN unggul terpadu anak tuha, Lampung tengah, Lampung, antara lain adalah dugaan Mark up data siswa, penyelewengan dana pip, dan dana sarana dan prasarana.
Setelah tim investigasi kami bertemu langsung dengan kepala sekolah SMKN unggul terpadu anak tuha ini, bahwasanya pemberitaan dugaan Korupsi temuan dari tim investigasi hanya kesalahan sistem dan tidak benar.
Kesalahpahaman ini di karna kan waktu beberapa kali tim investigasi ingin bertemu kepala sekolah SMKN unggul terpadu, tapi beliau belum sempat menemui awak media, setelah beliau mau menemui awak media, dengan adanya bukti-bukti akurat dari klarifikasi beliau, bahwasanya pemberitaan terkait dugaan Korupsi sekali lagi tidak benar.(Tim/Red)