FAKTA JURNALIS.COM- Kepala sekolah Smk muhamadiyah 1 Padang ratu,Lampung tengah,Lampung tahan buku tabungan program Indonesia pintar (PIP) milik peserta didik, ini perkara awal dari terlapor nya oknum kepala sekolah tersebut ke Polsek Padang ratu oleh wali murid
Kronologi awal nya,saat teman teman peserta didik ini, selalu mendapatkan bantuan PIP ini, tetapi dia hanya mendapatkan bantuan sekali saja dari kelas 10, dan pada saat kelas 11 dia tidak mendapatkan bantuan, tetapi teman nya yang lain dapat, dari sini mulai timbul kecurigaan dari wali murid, lalu kerabat murid dan awak media mendatangi kepala sekolah untuk meminta buku tabungan milik murid tersebut, awal nya kepala sekolah tidak mau memberikannya, tetapi kerabat murid ini terus ingin meminta buku tabungan tersebut, dengan paksaan kerabat murid ini, akhir nya di berikan buku tabungan tersebut.
Lalu di cek wali murid di bank penyalur memakai buku tabungan tersebut, ternyata sudah ada 2 kali penarikan uang, oleh pihak sekolah, tetapi yang diberikan ke murid hanya 1 kali, wali murid tidak terima karna hak anak nya di ambil sepihak untuk keuntungan pribadi, wali murid melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, agar di proses oleh aparat penegak hukum, agar jangan ada lagi praktik curang untuk keuntungan pribadi, dan tunggu berita selanjutnya. (Tim/Red)