FAKTA JURNALIS.COM- Rabu 1 September 2021,Sekiranya jam 01.00 wib,kata iptu Mulaimin yang mewakili AKBP Oni Prasetya S.I.K,tekab 308 Polsek Punggur mengungkap kasus penipuan atau penggelapan
Berdasarkan Rifki warga Sidomulyo kecamatan Punggur selaku korban, menyatakan bahwa sepeda motor nya di bawa oleh pelaku Aji,pelaku mengaku meminjam motor korban untuk membuat surat swab kesehatan,lalu pelaku membawa kabur sepeda motor korban.
Korban merasa di rugikan,maka korban langsung melaporkan kejadian tersebut di mapolsek Punggur,lalu di tindak lanjuti oleh jajaran Polsek Punggur
Dan langsung di adakan penangkapan, terhadap terlapor Aji,di kampung Sido waras kecamatan bumi ratu nuban sekitar jam 01.00 wib.
Berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario,pada saat penangkapan pelaku sedang nongkrong dengan teman nya di kampung Sido waras,kemudian Kanit Reskrim Aipda Ansori dan anggota bersama keluarga korban langsung menuju tempat pelaku dan se sampai nya di sana,pelaku minum-minuman keras lalu pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke mapolsek punggur.(Tim/Red)








