FAKTA JURNALIS.COM- Berawal dari tak pakai masker saat berdagang, dua pemuda di Bandar Lampung menjadi bulan-bulanan oknum BPBD Kota Bandar Lampung, kasus ini pun kini tengah ditangani oleh Polresta Bandar Lampung.
Dua pedangan yang menjadi korban dugaan penganiayaan tersebut bernama Ahmad dan Ramadhan, keduanya biasa berjualan kopi kaki lima di sekitaran wilayah Kantor BPBD Kota Bandar Lampung.
Peristiwa bermula pada Jumat Sore 3 September 2021, ketika Ahmad lupa memakai maskernya kemudian ia ditegur seorang petugas BPBD dan mengingatkannya terkait Prokes.
“Tadi itu ada Youtuber lewat, lalu saya hampiri tetapi saya lupa pakai masker, lalu ada oknum dari Damkar itu datang dan menanyakan masker saya terus dia sambil begini ke saya (mempraktikkan mendorong tubuhnya),” jelas Ahmad.
Teguran itu dianggap oleh Ahmad dibarengi dengan tindakan tak pantas, sehingga usai dirinya mengambil masker dan memakainya ia pun menghampiri petugas tersebut untuk menyampaikan keberatannya sembari meminta maaf untuk kesalahannya.
“Usai ditegur saya ambil masker saya terus saya pakai, lalu saya hampiri oknum itu saya minta maaf dan saya bilang ok saya memang salah tapi cara bapak juga salah memberitahu saya dengan cara tak pantas, terus saya kembali ke booth dagangan tau-tau saya dihampiri petugas Damkar 20an orang , saya diseret kayak maling dibawa ke kantor Damkar,” ungkapnya.
Sementara usai dilaporkan oleh kedua korban di Sabtu 4 September 2021 ini, pihak Polresta Bandar Lampung sendiri kini masih mendalami peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum BPBD Kota Bandar Lampung tersebut.(Tim/Red)