15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Bupati Musa Ahmad Mediasi Dengan Pendemo PT GMP

 


FAKTA JURNALIS.COM- Situasi Mogok kerja yang terjadi di PT.GMP( Gunung Madu Plantantions ) yang di lakukan oleh seluruh pegawai berhasil direda Bupati Lampung Tengah.

Bupati yang hadir bersama Kapolres langsung dan Kasat Pol PP langsung  meredakan amarah para pekerja yang menuntut kesamaan penghitungan jasa produksi bagi seluruh pegawai.Kegiatan Perusahaan Berhenti sejak  hari Kamis 9 September 2021,seluruh pekerja mulai dari Divisi 1 dan Divisi 7 berkumpul di Divisi 2 Untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada perusahaan. 

Para pegawai berharap tidak adanya perbedaan dalam pembagian Bonus sehingga tidak menjadikan situasi yang merugikan semua pihak.Seperti yang diungkapkan oleh salah satu pekerja,Suryadi berharap pihak perusahaan membubarkan KPI( Key Performence Indikator ),sehingga para pekerja mendapatkan pendapatan yang sama seperti di tahun tahun sebelumnya.

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Kapolres menjadi mediator langsung Antara perwakilan perusahaan dan Perwakilan pegawai yang di wakili oleh pengurus unit kerja serikat pekerja seluruh indonesia( PUK SPSI )untuk mendapatkan solusi dari kejadian ini.

Setelah melakukan Pertemuan selama 8 jam dan berjalan alot akhirnya tepat pukul 19.00 WIB  didapatkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak salah satunya penghitungan jasa produksi 2021 akan menggunakan perhitungan PKB sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama ( PKB )  tahun 2018 - 2019.Bupati juga berpesan untuk para pegawai yang menyampaikan aspirasi bisa membubarkan diri dan berkativitas seperti biasa,mengingat saat ini masih dalam pandemi dan kita harus bersama sama menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru.Mengingat saat ini Lampung Tengah sudah masuk kedalam zona kuning.(Tim/Red)

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar