FAKTA JURNALIS.COM-Saat ini polisi kejar 4 tersangka pengeroyokan berujung maut di lapo tuak Kampung Poncowati, Lampung Tengah.
Kasatreskrim AKP Edy Qorinas mengatakan, dari keterangan saksi-saksi, ada tujuh orang yang terlibat aksi pengeroyokan yang berujung tewasnya korban Sugianto.
"Kami mendapat informasi jika para pelaku berjumlah total tujuh orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan itu (di lapo tuak)," terang AKP Edy Qorinas.
Sejauh ini baru tiga pelaku yang diamankan yakni Boy, Adi dan Imam,Ketiganya diduga terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan di lapo tuak Brondot.
"Keempat pelaku saat ini sudah diketahui ciri-ciri dan identitas, dan masih dalam pengejaran intensif oleh Tekab 308 Polres Lamteng dibantu dari tim Polsek Terbanggi Besar," beber dia.
Edy mengimbau kepada rekan dan kerabat empat pelaku yang masih buron, agar bisa membawa mereka supaya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Pelaku Boy, Adi dan Imam saat ini masih diamankan di Mapolres Lampung Tengah.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(Tim/Red)