15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Tawarkan Kendaraan Bermotor,Ternyata Hasil Curian


FAKTA JURNALIS.COM- Informasi masyarakat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Purworejo, Kecamatan Padangratu. Polisi menangkap Heru Siswoyo (37), warga setempat, sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat (27/8).

Kapolsek Padangratu Kompol Muslikh mewakili Kapolres Lamteng AKBP Oni Prasetya S.I.K mengatakan, Heru Siswoyo diduga mencuri motor Kuat Priyono (37), tetangganya, Sabtu (14/8).

“Tersangka mencuri motor Honda Revo Absolut BE 3027 UF milik korban yang diparkir di garasi,” kata Muslikh.

Awalnya motor tersebut dipakai anak korban. Lantas ia menggunakan kendaraan lain untuk membeli mi. Saat kembali, kendaraan yang diparkir sudah raib.

Muslikh mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang hendak menjual motor.

“Setelah di-cross cek, ternyata motor korban yang hilang. Tersangka diamankan. Ia akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandasnya.(Tim/Red)

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar